Keringanan (التخفيف) dalam menjalankan ibadah telah digariskan oleh syariat Islam agar para mukallaf dapat menjalankan ibadah dalam keadaan apapun. Apa saja sebab keringanan tersebut? Simak di tulisan ini!
Keringanan syariat untuk mukallaf ada 7 jenis, antara lain: pengguguran, pengurangan, penggantian, pendahuluan, pengakhiran, rukhshah, dan perubahan. Apa contoh-contohnya?...