Doa & Dzikir, Fiqih

Hukum Berdoa Secara Jahr Setelah Salam

Kita mendapati bersama bahwasanya masyarakat di sekitar kita ketika telah usai salam dalam shalat berjamaah, mereka melakukan dzikir dan doa bersama. Apa...

Written by Ilham Wahyudin · 48 sec read >

Bismillah, was-sholaatu was-salaamu ‘alaa rasuulillah wa ‘alaa aalihii wa man waalahu, amma ba’du.

Kita mendapati bersama bahwasanya masyarakat di sekitar kita ketika telah usai salam dalam shalat berjamaah, mereka melakukan dzikir dan doa bersama. Apa hukumnya? Bagaimana pandangan Imam Syafii terhadap hal tersebut?

Di dalam Kitab Fathul Mu’ien, karya Syaikh Ahmad bin Abdul Aziz Al Malibary disebutkan:

قال الإمام الشافعي في (الأم): أختار للإمام والمأموم أن يذكرا الله تعالى بعد السلام من الصلاة وخيفيا الذكر, إلا أن يكون إماما يريد أن يتعلم منه, فيجهر حتى يرا أنه قد تعلم منه, ثم يسر, فإن الله تعالى يقول: (وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا) يعني والله أعلم: الدعاء ولا تجهر حتى تسمع غيرك, ولا تخافت حتى لا تسمع نفسك. انتهى

Artinya: Berkata Al Imam Asy Syafi’i di dalam Kitab Al Umm: Aku memilih pendapat bahwa bagi imam dan makmum mereka berdua berdzikir setelah salam dari shalat, kemudian mereka merendahkan dzikirnya, kecuali bilamana imam ingin mengajari makmum dalam berdzikir, maka (boleh) menjahrkannya hingga ia anggap mereka telah bisa, kemudian imam membaca secara sirr, sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: (Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu.) Maksudnya Allah lebih mengetahui doa-doa kalian, maka jangan mengeraskan doa kalian hingga orang lain mendengarkannya, akan tetapi jangan pula merendahkan bacaan hingga engkau tidak mendengarnya. Selesai kutipan.[1]

Maka disini kita pahami bahwasanya:

  1. Al Imam Syafii berpendapat bahwa tidak boleh mengeraskan dzikir, dan doa setelah salam kecuali untuk mengajari jamaah
  2. Berdoa setelah shalat hukumnya boleh, dan minimal diri sendiri dapat mendengar doa tersebut
  3. Tidak diperbolehkan berdoa dengan mengerasakan bacaan hingga orang lain mendengarkan doa kita
Bagikan

Referensi

Referensi
1 Fathul Mu’ien Bisyarhi Qurrotil ‘Ain Bimuhimmaatiddiien, Hal. 114, Cet. Dar Ibnu Hazm: 2018
Written by Ilham Wahyudin
Mahasiswa Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi'i Jember, hobi belajar, membaca, menulis, blogging, dan koding. Salah satu ayat yang menginspirasi saya ialah من عمل صالحا من ذكر أو أنثى فلنحيينه حياة طيبة. Hal ini dikarenakan ia merupakan pokok kebahagian makhluk-Nya. Profile

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *