Tazkiyatun Nufus

Mari Mengumpulkan Banyak Niat Dalam Menikah

Pernikahan adalah wilayah kekuasaan iman, tanda kekuasaan Ilahi, sunnah Nabi, fitrah manusia, kebutuhan masyarakat, dan tempat bernaung bagi naluri manusia. Allah Ta’ala...

Written by Ilham Wahyudin · 3 min read >

Pernikahan adalah wilayah kekuasaan iman, tanda kekuasaan Ilahi, sunnah Nabi, fitrah manusia, kebutuhan masyarakat, dan tempat bernaung bagi naluri manusia. Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21).

Wilayah iman ini, jika dipayungi oleh petunjuk Rabb semesta alam dan teladan umat manusia, serta diliputi dengan keikhlasan, kasih sayang, dan kelembutan, maka akan menghasilkan buah-buahnya di pagi dan petang hari, dan tanahnya akan menumbuhkan bunga-bunga cinta, kesetiaan, dan akhlak mulia.

Bahtera kehidupan pernikahan tidak dapat berlayar di lautan kehidupan dengan tenang, seimbang, dan berkelanjutan kecuali jika dipimpin oleh seorang suami yang beriman dan bertakwa, dan dikendalikan bersama menuju segala kebaikan dan keutamaan oleh seorang istri yang salehah, suci, beriman, dan bertakwa.

Islam membangun hubungan antara pria dan wanita berdasarkan perasaan mulia, luhur, suci, dan bersih, yang didasarkan pada ketenangan jiwa dan tubuh, rahmat, dan kasih sayang, bukan sekadar kenikmatan semata. Rumah tangga bukanlah tempat untuk sekadar makan, minum, dan kesenangan semata, tetapi merupakan sarana untuk mencapai tujuan besar, yaitu membentuk keluarga yang menjadi benteng pertama Islam dan pondasi dasar dalam membangun kejayaan Islam.

Oleh karena itu, seorang muslim harus mengetahui kenapa ia harus menikah. Antara lain:

  1. Bentuk taat kepada perintah Allah Ta’ala. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman
    وأنكحوا الأيامى منكم والصالحين من عبادكم
    Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu” (QS. Nur: 32)
  2. Bentuk taat kepada perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi bersabda:
    تزوجوا فإني مكاثر بكم الأمم
    Artinya: “Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur (mudah memiliki anak) karena aku kelak akan berbangga dengan banyaknya umatku” (Shahihul Jami’: 2941)
  3. Mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi bersabda
    أما والله إني لأخشاكم لله وأتقاكم له، لكني أصوم وأنام، وأصلي وأرقد، وأتزوج النساء، فمن رغب عن سنتي فليس مني
    Artinya: “Demi Allah saya orang yang paling segan terhadap Allah dan paling dekat di antara kalian kepada-Nya, tetapi saya berpuasa di hari tertentu dan tidak berpuasa di hari yang lain, saya shalat dan saya juga tidur, begitupun saya menikahi perempuan. Barangsiapa yang menjauh dari kebiasaan saya seperti ini, maka ia bukan dari bagian saya” (HR. Muslim: 1401)
  4. Menjaga kehormatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
    Artinya: “Wahai para pemuda, siapa yang sudah mampu menikah, hendaknya dia menikah. Karena hal itu lebih menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa, karena puasa dapat meringankan syahwatnya” (HR. Bukhari: 5066)
  5. Untuk memperbanyak rumah-rumah kaum muslimin, dan jumlah mereka dari sisi keluarga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
    تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم
    Artinya: “Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur (mudah memiliki anak) karena aku kelak akan berbangga dengan banyaknya umatku” (Shahihul Jami’: 2940)
  6. Untuk membentuk keluarga yang sama-sama mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan hal ini merupakan amalan untuk memperberat timbangan amal sebagiamana dikatakan dalam sebuah hadits:
    الدال علي الخير كفاعله
    Artinya: “Orang yang menunjuki kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan bagian kebaikan yang sama”. (HR. Tirmidzi: 2670)
    Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له
    Artinya: “Jika anak adam meninggal dunia, amalnya menjadi putus kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan dia” (HR. Muslim: 1631)
  7. Saling tolong-menolong antara suami dan istri dalam kebaikan, dan ketaqwaan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
    وتعاونوا على البر والتقوى
    Artinya: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa” (QS. Al-Maidah: 2)
  8. Mendapatkan keutamaan bersedekah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    في بضع أحدكم صدقة – أي الجماع – قالوا يا رسول الله أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر؟ قال أرأيتم- أي: أخبروني- لو وضعها في حرام أكان عليه وزر؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر
    Artinya: “Dalam persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah “. Mereka bertanya : ‘ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : ‘Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala’.” (HR. Muslim: 1066)
  9. Mendapatkan sebaik-baik harta simpanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    قلب شاكر ولسان ذاكر وزوجة صالحة تعينك على أمر دنياك ودينك خير ما اكتنز الناس
    Artinya: “Hati yang dipenuhi rasa syukur ,lisan yang senantiasa berdzikir dan isteri sholihah yang membantu urusan dunia dan agamamu, hal itu lebih utama dari apa yang manusia kumpulkan (harta)” (Shahihul Jami’: 4409)
  10. Menyempurnakan setengah keimanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    من تزوج فقد استكمل نصف الإيمان فليتقي الله في النصف الباقي
    Artinya: “Barangsiapa yang menikah, sungguh ia telah menyempurnakan setengah imannya. Maka hendaknya ia bertaqwa kepada Allah untuk menyempurnakan setengah sisanya.” (Shahihul Jami’: 6148)
  11. Memberikan peninggalan yang terbaik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    خير ما يخلف الإنسان بعده ثلاث: ولد صالح يدعو له، وصدقة تجري يبلغه أجرها وعلم ينتفع به من بعده
    Artinya: “Sebaik-baik perkara yang ditinggalkan oleh seorang laki-laki sepeninggalnya ada tiga; anak shalih yang mendoakannya, sedekah jariyah yang pahalanya sampai kepadanya serta ilmu yang diamalkan oleh orang sepeninggalnya.” (Shahihul Jami’: 3326)
  12. Berlezat-lezat dengan sebaik-baik kenikmatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    الدنيا كلها متاع وخير متاع الدنيا المرأة الصالحة
    Artinya: “Dunia seluruhnya adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah wanita shalihah.” (Shahihul Jami’: 3413)
  13. Agar mendapatkan kebahagiaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    أربع من السعادة: المرأة الصالحة، والمسكن الواسع والجار الصالح، والمركب الهنيء
    Artinya: “Ada 4 hal yang mendatangkan kebahagiaan: wanita shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih, dan kendaraan yang nyaman.” (HR. Shahihul Jami’: 887)
  14. Untuk mendapatkan berbagai keutamaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي
    Artinya: “Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (Shahihul Jami’: 3314)
  15. Untuk memakmurkan bumi dan menegakkan syariat Allah Ta’ala, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan makhluk untuk berkembang biak dan menerapkan syariat-Nya di bumi. Jika manusia meninggalkan pernikahan, maka jumlah manusia akan berkurang dan peperangan serta jihad akan ditinggalkan

Hendaknya setiap muslim mengumpulkan banyak niat di dalam suatu amalan, karena itu akan melipat gandakan ganjaran amalan tersebut. Disebutkan oleh Al Imam Nawawi rahimahullah beliau berkata:

“لَوْ أَحْرَمَ بِصَلَاةٍ يَنْوِي بِهَا الْفَرْضَ وَتَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ صَحَّتْ صَلَاتُهُ وَحَصَلَ لَهُ الْفَرْضُ وَالتَّحِيَّةُ جَمِيعًا ” انتهى من ” المجموع ” (1/ 325)

Bila seseorang bertakbiratul ihram untuk shalat dengan niat shalat fardhu dan tahiyyatul masjid, maka sah shalatnya dan ia mendapatkan ganjaran shaalat fardhu dan shalat tahiyyatul masjid. (Al Majmu: 325/1)

Dari perkataan beliau, padahal kita hanya melakukan 1 shalat saja, akan tetapi ganjarannya menjadi 2 shalat karena kita memiliki niat yang berbilang dalam satu amalan.

Maka patutlah kita yang banyak lalai dan seringkali malas beramal secara banyak untuk memperbanyak niat dalam setiap amalan-amalan yang kita kerjakan. Sehingga Allah menjadikan amalan kita berlipat ganda ganjarannya, walaupun dengan sedikitnya amalan yg kita kerjakan.

Terlebih lagi menikah merupakan salah satu ibadah paling panjang yang kita jalani, maka sudah semestinya kita memaksimalkan potensi ganjaran yang Allah berikan dengan mengumpulkan banyak niat dalam menikah.

Semoga Allah mudahkankan segala urusan kita, dan melipatgandakan amalan yang kita kerjakan. Aamiin.

Referensi

Written by Ilham Wahyudin
Mahasiswa Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyyah Imam Syafi'i Jember, hobi belajar, membaca, menulis, blogging, dan koding. Salah satu ayat yang menginspirasi saya ialah من عمل صالحا من ذكر أو أنثى فلنحيينه حياة طيبة. Hal ini dikarenakan ia merupakan pokok kebahagian makhluk-Nya. Profile

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *