Forum › Fiqih › Bila Seseorang Mualaf Hanya Bisa Al-Ikhlas Saja, Sah Shalatnya? This topic has 0 balasan, 1 suara, and was last updated 1 year, 6 months yang lalu by Abdullah bin Abdul Khaliq. Log In Register Melihat 1 tulisan (dari total 1) Penulis Tulisan-tulisan 14/07/2024 pada 6:35 pm #693 Abdullah bin Abdul KhaliqPeserta Bila Seseorang Mualaf Hanya Bisa Al-Ikhlas Saja, Sah Shalatnya? Terkadang kita mendapati para muallaf belum bisa Al-Fatihah akan tetapi bisa ayat, atau surat lain yg lebih pendek seperti Al-Ikhlas, itu bagimana shalatnya? Apakah sah? Penulis Tulisan-tulisan Log In Register Melihat 1 tulisan (dari total 1) Anda harus log masuk untuk membalas topik ini. Masuk Nama pengguna: Kata sandi: Biarkan tetap ter-log masuk Masuk