Forum › Fiqih › Bila Seseorang Mualaf Hanya Bisa Al-Ikhlas Saja, Sah Shalatnya? Topik ini memiliki 0 balasan, 1 suara, dan terakhir diperbarui pada 3 months, 2 weeks yang lalu oleh Abdullah bin Abdul Khaliq. Masuk Daftar Menampilkan 1 tulisan (dari total 1) Penulis Tulisan-tulisan 14/07/2024 pada 6:35 pm #693 Abdullah bin Abdul KhaliqThalibul Ilmi Bila Seseorang Mualaf Hanya Bisa Al-Ikhlas Saja, Sah Shalatnya? Terkadang kita mendapati para muallaf belum bisa Al-Fatihah akan tetapi bisa ayat, atau surat lain yg lebih pendek seperti Al-Ikhlas, itu bagimana shalatnya? Apakah sah? Penulis Tulisan-tulisan Masuk Daftar Menampilkan 1 tulisan (dari total 1) Anda harus masuk untuk membalas topik ini. Masuk Nama pengguna: Kata sandi: Biarkan tetap masuk Masuk