Balasan Untuk: Apakah Benar Aurat Perempuan Adalah Seluruh Badannya?

Forum Fiqih Apakah Benar Aurat Perempuan Adalah Seluruh Badannya? Balasan Untuk: Apakah Benar Aurat Perempuan Adalah Seluruh Badannya?

#695
Ilham Wahyudin
Pemilik Web

Di dalam kitab Fathul Qarib disebutkan oleh penulis rahimahullah:

وجميع بدن المرأة (الحُرَّة عورة إلا وجهها وكفيها). وهذه عورتها في الصلاة؛ أما خارجَ الصلاة فعورتها جميع بدنها

Artinya: “Dan seluruh anggota tubuh perempuan yang merdeka adalah aurat, kecuali wajah, dan telapak tangannya. Dan ini ketika shalat, adapun ketika diluar shalat, maka auratnya adalah seluruh badannya.” (Fathul Qarib: 84/Bab Hal-hal yang Berbeda Antara Laki-laki dan Perempuan Di Dalam Shalat)

Jadi, dalam madzhab syafi’i, seluruh badan wanita adalah aurat dan wajib ditutup. Adapun ketika shalat, maka diperkenankan untuk membuka wajah, dan telapak tangan.

Wallahu ta’ala a’lam